Persentase seluruh koperasi aktif sesuai kewenangan kabupaten/kota dalam melaksanakan Raat Anggota Tahunan (RAT) minimal 1 kali setahun. Dibuktikan dengan dokumen pendukung yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah disertai dengan kop surat dan stempel resmi yang memuat jumlah koperasi
Dataset Dibuat | 26 July 2024 |
---|---|
Dataset Diubah | 26 July 2024 |
Produsen | Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah |
Sumber | Prosentase Koperasi Aktif Yang Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) |