Konsep : Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Definisi : Upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Klasifikasi : Rehabilitasi secara vegetatif
Ukuran : Luas
Satuan : Ha
Sumber Rujukan : Peraturan BPS No. 4 Tahun 2021 Tentang Standar Data Statistik Nasional
Dataset Dibuat | 05 August 2024 |
---|---|
Dataset Diubah | 05 August 2024 |
Produsen | cabang dinas kehutanan wilayah pacitan wilker ponorogo |
Sumber | Luas Rehabilitasi Lahan Secara Vegetatif Tahun 2023 |