Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha
Dataset Dibuat | 09 August 2024 |
---|---|
Dataset Diubah | 16 August 2024 |
Produsen | DINAS PERDAGANGAN DAN TENAGA KERJA KABUPATEN PACITAN |
Sumber | Jumlah pelaku usaha mendapatkan fasilitas pembinaan Kabupaten Pacitan Tahun 2023 |
Jumlah pelaku usaha mendapatkan fasilitas pembinaan.xlsx
Jumlah pelaku usaha mendapatkan fasilitas pembinaan.pdf
Jumlah pelaku usaha mendapatkan fasilitas pembinaan 2022-2023