Jumlah Usaha Mikro Yang Dibina Tahun 2023

  • 12 August 2024
  • 2

Deskripsi Dataset

Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, yaitu dengan jumlah aset maksimal Rp. 50.000.000, – (Lima Puluh Juta Rupiah) dan jumlah omzet maksimal Rp. 300.000.000, – (Tiga Ratus Juta Rupiah).

Meta Data
Dataset Dibuat 12 August 2024
Dataset Diubah 12 August 2024
Produsen DINAS KOPERASI USAHA MIKRO DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN PACITAN
Sumber Jumlah Usaha Mikro Yang Dibina Tahun 2023
Survey Top Rank
Image Dataset Suggestion